Kamis, 23 Desember 2010

Maksimalkah Pelayanan Pengisian KRS melalui SIA ?

Saya sebagai seorang mahasiswa setiap awal semester mungkin selalu direpotkan dengan pengisian KRS ( Kartu Rencana Studi ). Pengisian KRS yang prosedurnya pertama-tama harus mengisi lembar KRS yang bisa di dapatkan dari Bapendik dengan terlebih dahulu harus memenuhi syarat administratif dilanjutkan dengan mengisi kartu KRS tersebut dengan persetujuan Dosen Pembimbing yang akhirnya memperoleh tanda tangan dosen Pembimbing sebagai syarat sah KRS telah terisi. Ternyata tak segampang itu, proses yang berbelit-belit yang tak pernah terbayang pun tiba. Mulai dari mahasiswa yang bertempat tinggal jauh misal luar kota yang harus rela kembali ke kampus untuk melakukan pengisisn KRS sampai dengan sulitnya berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing yang mungkin jarang di kampus karena perkuliahan masih libur.
Dari masalah pengisian KRS yang rumit tersebut kini mungkin dapat sedikit terbantu dengan hadirnya pelayanan pengisisan KRS melalui SIA ( Sistem Informasi Akademik ). SIA diharapkan membantu mahasiswa dalam melakukan pengisian KRS yang bisa di akses secara online dimanapun mahasiswa tersebut berada dengan syarat tersedia jaringan internet. Itu menandakan bahwa dengan adanya SIA mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS secara jarak jauh tanpa harus repot-repot kembali ke kampus dalam masa liburannya untuk sekedar mengisi KRS.
Mungkin dengan adanya SIA berarti pengisian KRS dapat dengan mudah dilakukan melalui SIA dfan berarti segala urusan KRS terselesaikan. Namun faktanya walau sudah adanya pelayanan pengisian KRS melalui SIA mahasiswa masih harus mengisi KRS secara manual tertulis melalui serangkaian prosedur yang berbelit-belit. Seolah-olah Pelayanan pengisian KRS melalui SIA yang dimaksudkan akan mempermudah pengisian KRS pun seperti tak berguna karena masih tumpang tindih dengan melakukan pengisaian KRS secara manual. Seolah SIA menjadi penambah berbelitnya serangkaian prosedur pengisian KRS.
Semoga prosedur pengisian KRS dapat lebih mudah dilakukan Mahasiswa dengan hadirnya pelayanan pengisian KRS melalui SIA dengan bukan malah menambah rumit prosedur pengisian KRS karena terjadinya tumpang tiding antara prosedur manual tertulis dan prosedur Online melalui SIA

Jumat, 17 Desember 2010

BIROKRASI PASAR TRADISIONAL

Mungkin intilah Reformasi Birokrasi sudahlah tidak asing di telinga kita.Baik di media masa atau di mana saja kita sering mendengar istilah Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi menurut saya adalah membenahi sistem birokrasi di negara kita. Birokrasi di negara kita sering dipandang sebagai sistem yang rumit, panjang dan bertele-tele. Perilaku para birokrat yang merasa ingin di hormati dan meminta dilayani oleh masyarakat. Itu sangat berlayanan dengan istilah birokrasi yang seharusnya ada untuk melayani masyarakat.
Menurut saya birokrasi yang berjalan sekarang masih kurang maksimal walau sudah digadang-gadang upaya reformasi birokrasi. Para birokrat yang biasanya meminta dilayani oleh masyarakat belum sepenuhnya mau melayani masyarakat sebagaimana mestinya. Menurut saya pelayanan dari para pedagang di pasar tradisional masih lebih baik di banding para birokrat. Para pedagang berlaku sangatlah baik dan sopan pada pembelinya. Manganggap pembeli adalah raja mungkin dapat juga diterapkan dalam sitem birokrasi. Mungkin dapat jadi isitilah baru dalam birokrasi bahwa masyarakat yang harus dilayani seperti layaknya seorang raja.
Bahkan yang lebih membuat saya menganggap para pedagang pasar tradisional lebih baik dari pada perilaku para birokrat ialah tidak sedikit para pedangang yang memberi pelayanan seperti halnya yang ada di birokrasi yaitu pelayanan satu atap. Dengan tanpa di minta para pedagang rela melayani pembelinya walau kadang harus mencarikan barang yang dicari oleh pembeli jika di tempatnya berjualan tidak tersedia. Sementara itu hal seperti itu masih jarang dilihat di dalam birokrasi walau sudah menerapkan pelayanan satu atap. Dalam sistem birokrasi pelayanan satu atap hanya mempermudah pengurusan hal-hal yang tadinya jaraknya berjauhan sekarang di buat dalam satu atap atau berdekatan. Tetapi tetap  masyarakat yang harus mengurus kesana-kesini walau mungkin lebih mudah dan cepat karna tempatnya dekat. Tetapi juga masyarakat masih bingung karena prosedurnya yang masih kurang jelas dan tidak sedikit juga bahwa masyarakat yang dimaksud cenderung orang-orang yang sudah berusia tidak muda lagi.
Mungkin sistem birokrasi di Indonesia bisa lebih baik bila para birokratnya mencontoh apa yang di lakukan para pedagang yang sangat berdedikasi dan menganggap pembeli adalah raja yang seharusnya dilayani dengan sebaik-baiknya.